KRIMINAL

BNNNP Sumsel Gagalkan Pengirimanriman 8,5 Kilogram  Sabu Menuju Wilayah Betung

Sibernas.com, Palembang, —–Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel berhasil mengamankan satu orang tersangka kurir narkoba Jenis Sabu, yang diringkus ketika melintas di jalan Palembang Jambi, sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dari tangan tersangka Chairul Ubaidi 53 tahun, warga Jalan Talag Jaya Lingkungan 1 Rimba Asam Betung, Kecamatan Betung ,Kabupaten Banyuasin ini, diamankan barang bukti sembilan bungkus sabu, dengan total berat 8,5 kilogram, yang di taruh di dalam koper.

Kepala BNNP Sumsel Brigjend Pol Tri Julianto Djatiutomo membenarkan telah mengamankan seorang kurir narkoba berdasarkan dari laporan masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkoba ke wilayah betung banyuasin, pada selasa 27 agustus 2024 lalu.

“Mendapatkan informasi tersebut anggota langsung melakukan pembuntutan dan pemberhentian terhadap kendaraan mobil daihatsu calya warna orange metalic , dengan satu tersangka dan barang bukti 9 bungkus narkotika sabu ” ungkap kepala BNNP Sumsel Brigjend Pol Tri Julianto Djatiutomo, pada Selasa (24/09/2024).

Masih dikatakan Kepala Bnnp Sumsel, narkotika jenis sabu tersebut berasal dari medan sumatera utara yang akan di kirimkan ke pada seorang berinisial AW di kawasan Betung.

“Saat ini kita juga telah menerbitkan status DPO terhadap AW , karena narkoba yang di bawa tersangka tersebut akan di kirimkan ke padanya, namun saat itu keberadaan anggota sudah teecium sehingga pelaku melarikan meninggalkan kediamannya, ” Jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam pasal 114 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) , undang-undang republik indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman seumur hidup.

Reporter : Yola Dwi R

BACA JUGA :  Pelaku Utama Pembunuhan AA Divonis 10 Tahun dan Terdakwa Lainnya 1 Tahun Pembinaan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button