KRIMINAL

Polisi Tetapkan 4 Tersangka, Kasus Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras

Sibernas1.com Jakarta——Ratusan massa dari sejumlah kelompok keagamaan dan tokoh masyarakat  memadati depan Gedung OT Building, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (14/8/2026) pukul 13.15 WIB.

Aksi demo ini  merupakan reaksi atas peristiwa challenge hafalan Al Quran berhadiah minuman keras (miras) merek Newport produk PT Orang Tua Group dalam festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, pada 9 Agustus 2026 lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun,  massa tersebut terdiri dari gabungan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Jakarta Barat, di antaranya Front Persaudaraan Islam (FPI) dan Jawara.

Sebelummya, Polda Metro Jaya telah menetapkan empat orang tersangka kasus dalam kasus ini.  Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, perkara tersebut ditangani Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah menerima lima laporan masyarakat pada 11 Agustus 2026. Dua dari empat tersangka telah ditangkap dan ditahan.

” Sebanyak 400 anggota kepolisian diterjunkan untuk menjaga aksi demo sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di depan Gedung Orang Tua (OT) Building yang berada di kawasan Outer Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (14/8/2026) , ” katanya.

Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I dan M,” kata Iman, Kamis (13/8/2026).

Hasil penyidikan sementara lanjutnya,  tersangka RES yang bertugas sebagai pembawa acara diduga terlibat dalam interaksi di depan booth tersebut. Sementara itu, tersangka I dan AK diduga memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan Surat Al-Ikhlas dan Surat Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol.

Menanggapi, kejadian tak bermasalah tersebut, memantik reaksi keras Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

BACA JUGA :  Polres Ogan Ilir Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Warga Banyuasin

Menurutnya, hal ini harus disikapi serius. Ia juga meminta aparat penegak hukum memproses kegiatan tantangan hafalan surat Al Quran berhadiah minuman keras (Miras ) dalam acara musik di Ancol, Jakarta Utara ini jangan sampai terulang kembali dan harus di usut tuntas, berikan efek jerah.

” Tidak ada kata maaf lalu selesai untuk hal seperti ini apalagi dalam acara yang berlangsung di fasilitas yang dikelola Pemprov DKI Jakarta.  Yang paling penting adalah satu, ini nggak boleh terjadi lagi. Siapa pun yang mengadakan acara, apalagi di tempat yang difasilitasi oleh atau tempat Pemerintah DKI Jakarta, misalnya Ancol,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta baru-baru ini

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker