KRIMINAL

Penantian Keluarga Selama 5 Tahun Berakhir, Kakak Beradik di Banyuasin Sumsel Ditemukan Tinggal Kerangka

Korban Diduga Dirudapaksa Pelaku Sebelum Dihabisi..!

Sibernas1.com Banyuasin—–Warga Sumatera Selatan (Sumsel) dihebohkan dengan temuan kerangka manusia kakak beradik di sebuah rumah kosong di kawasan Perumahan Amanah, Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Ahad (6/9/2026).

Terbongkarnya misteri hilangnya dua kakak-adik perempuan bernama Rani (18) dan Ayuhana (13) sejak lima tahun lalu akhirnya terungkap usai seorang warga menemukan tulang-belulang manusia di lokasi.Polisi menduga keduanya sempat menjadi korban kekerasan seksual sebelum dibunuh oleh  kedua pelaku.

Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin AKP Mukhis mengatakan jika, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu, 27 Oktober 2021 atau tepatnya 5 tahun silam.

“Saat itu, sekitar pukul 07.00 WIB, kedua korban pergi dari rumah untuk bersekolah menggunakan sepeda motor. Setelah pulang sekolah, RN yang saat itu berusia 18 tahun berjanji bertemu dengan Rendi Saputra (28), yang disebut merupakan pacar korban,” katanya, dikutip dari detik.com Senin (7/9/2026)

Muhlis mengungkapkan korban pergi bersama adiknya dan menemui Rendi di kawasan Perumahan Amanah, Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa.

“Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah seorang buruh harian lepas berinisial R (56) menemukan sesuatu yang mencurigakan saat sedang mengumpulkan kayu gelam di sekitar lokasi,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino mengatakan, salah satu tersangka, Rendi Saputra (27), diduga kecewa karena tidak mendapat izin untuk menikahi Rani.

“Untuk motif sementara, hasil pendalaman pelaku RS kecewa tidak diberikan izin menikah. Sebelum kejadian, ia juga telah menyiapkan dua pisau,” kata Risnan.

Rani dan Ayuhana sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarga pada Oktober 2021. Keduanya terakhir kali pamit untuk pergi ke sekolah dengan berboncengan menggunakan sepeda motor pada 27 Oktober 2021.

Namun, keduanya tidak kunjung pulang hingga sore hari. Orang tuanya kemudian melakukan pencarian,  dan melaporkan keduanya sebagai orang hilang.

BACA JUGA :  Mahasiswa Unsri Asal Sudan Afrika Tangkap Sendiri Pencuri di Messnya

Hasil penyelidikan polisi sambungnya, telah mengidentifikasi tulang-belulang tersebut sebagai Rani dan Ayuhana. Polisi kemudian mengamankan dua orang yang diduga terlibat, yakni Rendi Saputra (27) dan Andika (25), di dua lokasi berbeda di Kecamatan Talang Kelapa.

” Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing tersangka serta rangkaian pembunuhan tersebut” jelasnya.

Risnan mengatakan kedua tersangka dijerat dengan dugaan pembunuhan berencana atau pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 KUHP atau Pasal 458 KUHP.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker