KRIMINAL

Ibu Bhayangkari Ini Jadi Korban KDRT, Laporkan Suami Ke Propam

Sibernas1.com, Palembang—- Seorang Ibu Bhayangkari berinisial MA (29) melaporkan suaminya oknum polisi di satuan Sat Lantas Polrestabes Palembang berinisial Brigadir AW ke Bid Propam Polda Sumsel pada Jumat (7/03/2025).

Kuasa Hukum Korban Miftahul Huda, SH, C. NSP, dari kantor HMM LAW FIRM mengatakan, klienya mendapatkan kekerasan KDRT, ditelantarkan dan selingkuh oleh terlapor anggota Sat Lantas Polrestabes Palembang.

Dia juga menunjukan surat tanda pengaduan sebagai bukti laporan dengan nomor STTP/50-DL/III/2025/YANDUAN.

“Hari ini kami menuntut keadilan klien kami sebagai Ibu Bhayangkara mendapatkan tindakan KDRT, ditelantarkan dan juga diselingkuhkan. Makanya kita melaporkan ini ke Bid Program Polda Sumsel untuk meminta keadilan,”kata dia ditemui di Polda Sumsel.

Klien kami rela tidak kerja untuk menjadi Ibu Bhayangkari. Namun kliennya MA malahan ditelantarkan selama 11 bulan.

“Klien kita tidak mendapatkan nafkah lahir dan batin. Beliau juga sudah memiliki seorang anak masih kecil,”tuturnya.

Dibincangi pelapor MA mengatakan, sudah menikah selama 5 tahun dan dikaruniai satu orang anak. Selama pernikahan suaminya memang ringan tangan.

“Mata saya sobek dilempar pake handphone dan saya sudah ditelantarkan selama 11 bulan dan suami saya selingkuh,”ucapnya.

Diakuinya dugaan perselingkuhan suaminya diketahui olehnya melalui handphone sang suami, Dia datang ke untuk meminta keadilan dari Polda Sumsel.

“Harapan saya segera ditindaklanjutkan biar saya mendapatkan keadilan,”tutupnya.

Saat dikonfirmasi Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Dadan Wahyudi mengatakan, semua laporan akan diproses.

“Apabila sudah ada laporan pastinya akan kita tindak lanjuti,”tulisnya singkat dalam pesan WhatsApp ( Yola Dwi R )

BACA JUGA :  Tawuran Kembali Terjadi di Jalan Radial, Polisi Himbau Masyarakat Berhati-hati

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button