NASIONAL

Ombudsman Temukan ” Klaster Mewah ” di Lapas Cibinong : Hunian Khusus Napi Tajir..?

Sibernas1.com Bogor ——Temuan Ombudsman RI, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026) yang menemukan dugaan adanya hunian dengan fasilitas “klaster mewah ” dan diduga dihuni warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tentu memilki banyak uang. Temuan itu kemudian menjadi sorotan karena fasilitas yang ditemukan di salah satu bangunan disebut menyerupai hunian layaknya apartemen.

Berdasarkan keterangan resmi Ombudsman, bangunan tersebut memiliki ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, meja makan hingga fasilitas lainnya.

Tim juga menemukan fasilitas fitnes dan pembangunan simulator golf yang sedang berlangsung.

Menanggapi temuan itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto bertanya ke Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas Mashudi soal target waktu investigasi internal di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Mashudi menjawab investigasi selesai dalam tiga hari, dan Agus memberi waktu sepekan hingga hasil investigasi siap dilaporkan.

“Pak Dirjen kapan target waktunya pemeriksaan, investigasi ini?” tanya Menteri Agus ke Mashudi saat menggelar sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (25/9/2026)

“Tiga hari, Ndan (Komandan),” jawab Mashudi.

“Oke, seminggu ya paling lama,” ucap Agus.

Menteri Agus mengarahkan Mashudi turut mengundang Ombudsman untuk berkoordinasi terkait hasil temuan dua pihak.

“Pasti nanti akan kita koordinasikan. Saya ngomong sama Pak Dirjen, kalau perlu dari Ombudsman diundang saja, komunikasi di sini,” ujar Agus.

Dalam kesempatan yang sama, Aris menyampaikan pendapatnya soal kondisi rumah dinas pegawai lapas, yang menurutnya wajar bila digunakan sesuai peruntukan. Namun, dia menegaskan jika disalahgunakan sebagai fasilitas ekstra untuk warga binaan atau narapidana, maka pelanggaran berat.

“Itu kan tempat tinggal karyawan, kalau menurut saya itu hal yang biasa. Kalau untuk narapidana nggak boleh. Narapidana kan tinggalnya di dalam lapas, dalam sel, dalam blok. Kalau narapidana tinggal di luar blok, itu pelanggaran berat, itu tidak boleh. Pak Menteri juga sudah concern untuk hal-hal seperti itu,” ucap Aris.

BACA JUGA :  Jepang Siap Serap 40 Ribu Pekerja Asal Indonesia, Besaran Gajinya Tembus Puluhan Juta Rupiah

Aris pun menanggapi soal informasi dari Ombudsman bahwa ditemukan minuman keras di rumah dinas pegawai yang diduga menjadi fasilitas ekstra sejumlah napi. “Ini nanti akan kita tindaklanjuti dari hasil investigasi, apalagi miras. Mungkin misalnya ada narkoba, ada hal lain, ini kesempatan kita untuk bersih-bersih lapas seluruh Indonesia,” katanya.

Dia mendukung tenggat waktu sepekan yang diberikan Menteri Agus kepada jajarannya untuk merampungkan investigasi, sehingga hasilnya dapat disampaikan ke masyarakat dengan sesegera mungkin. Lebih cepat, kata dia, lebih baik.

“Pasti as soon as possible, lebih cepat lebih bagus (hasil investigasi disampaikan ke masyarakat). Investigasi harus ada hasilnya. Kalau nggak ada, berarti nggak kerja, nggak boleh,” imbuh Aris.

Diketahui, Agus dan Aris menyidak Lapas Cibinong pada Jumat pagi. Mereka mengecek rumah dinas pegawai yang diduga Ombudsman dijadikan fasilitas ekstra sejumlah narapidana.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker