KRIMINAL

Polisi Resmi Tetapkan Ayu Puspita Pemilik WO Sebagai Tersangka Penipuan

Sibernas1.com Jakarta—- Heboh di media sosial, penipuan berkedok Wedding Organizer (WO) yang dilakukan Ayu Puspita, lantaran diduga menipu puluhan pengantin yang ingin menggunakan jasanya.

Ayu Puspita (A) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini bersama seorang pegawainya yang berinisial D atau Dimas.

”  Dua tersangka memiliki peran yang berbeda, tersangka dengan inisial A perempuan dan D laki-laki yang mana perannya yaitu, A sebagai penanggung jawab dari semua pekerjaan, kemudian D yang aktif membantu,” kata Erick di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (9/12/2025).

Sementara itu, lanjut Erick tiga orang lainnya yang sebelumnya diamankan pihak kepolisian hingga kini statusnya masih sebagai saksi.

“Untuk tiga orang lagi yang kami amankan masih pemeriksaan mendalam karena kami saat ini masih mengumpulkan barang bukti, kemudian masih memeriksa banyaknya korban atau pelapor yang mencapai jumlah 87 orang,” kata Erick.

BACA JUGA :  Pelaku Penembakan Pemuda di Muba Tertangkap, Ini Motifnya ..!

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button