KRIMINAL

Pelaku  Pencurian Tiang Tower Provider Ditangkap, Satgas Telkomunikasi Apresiasi Kinerja Polisi

Sibernas1.com , Palembang —- Satgas telkomunikasi area Sumbangsel mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah menangkap satu pelaku aksi percurian tiang tower provider telekomunikasi di Jalan Raya Palembang – Jambi tepatnya di Desa Simpang Tungkal Kecamatan, Tungkal Jaya Kabupaten, Musi Banyuasin, beberapa waktu lalu.

Pihak satgas menerangkan jika hal tersebut diketahui saat tim patroli, melihat tiang tower telekomunikasi setinggi 72 meter sudah tidak utuh lagi. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tiang tower tersebut sudah diturunkan oleh pelaku dan bersama rekan – rekannya yang masih DPO.

“Jadi tiang tower setinggi 72 meter ini setengah tiang menera sudah berada di bawa. Dimana pelakunya sudah ditangkap oleh polsek Tungkal Jaya,” ungkap ketua Satgas Amin Bunyamin pada Selasa (18/02/2025).

Amin menambahkan dengan tertangkapnya satu orang pelaku ini untuk proses hukum dan penyelidikannya diserahkan ke Polsek Tungkal Jaya. Serta meminta kepada Kapolsek agar kasus ini dilakukan dengan transparan sesuai prosedur.

“Kami juga berterimakasih dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian dan Kapolres Musi Banyuasin yanh telah mengatasi kasus pencurian tiang tower telekomunikasi, danbeeharap pelaku lainnya dapat ditangkap dan diadili,” ujarnya.

Sementara atas dampak pencurian dilakukan ini, dampaknya untuk pemerintah dan warga setempat serta anak sekolah tidak bisa melakukan aksesnya layanan data komunikasi. Bahakan kerugian ini mencapai Rp 150 juta rupiah.

“Namun dampaknya sangat pengaruhi warga dan instansi pemerintah, salin itu juga aksi pencurian tian tower baru pertama terjadi. Dimna sebelumnya modul namun kali ini tiang dan menara tower,” bebernya.

Terpisah Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, membenarkan kalau pelaku pencuri tiang tower telekomunikasi sudah ditangkap oleh Polsek Tukal Jaya.

BACA JUGA :  Israel Gempur Gaza di Momen Hari Raya, 80 Orang Tewas...!

“Iya Polsek Tungkal Jaya yang menangkapnya,” singkat WhatsApp Listiyono

Sementara Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Imamsyah saat di konfirmasi kasus tersebut mengungkapkan untuk kasusnya masih dalam pengembangan dan melangkapi berkas.

” Kasus masih dalam pengembangan dan melangkapi berkas ,” tandasnya. (Yola Dwi R)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button