Eks Pemain Timnas dan SFC 2013, Syakir Sulaiman Diciduk Polisi Terkait Peredaran Narkotika

SibernasJabar, —-Satreskrim Polres Cianjur Jawa Barat menangkap eks pemain Timnas Indonesia U-23 dan Bali United, Syakir Sulaiman lantaran diduga kuat sebagai pengedar narkotika sebanyak 2.700 obat terlarang berbagai jenis.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan ke unit 1 Satreskrim Polres Cianjur terkait peredaran obat terlarang.
“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut terungkap jika SS ini benar mengedarkan obat-obatan jenis tramadol dan heximer,” kata Tono di Cianjur, Rabu (6/11/2024), dikutip dari detikJabar.
Polisi kemudian menggeledah Syakir. Dari sana ditemukan 1.700 butir obat tramadol dan 1.000 butir heximer. Obat keras ini masuk dalam golongan narkotika yang peredarannya harus menggunakan resep dokter.
Tono menyebut eks pemain Timnas U-23 itu sudah mengedarkan obat terlarang sejak dua tahun lalu. Syakir berdalih jika tindakannya itu dilakukan lantaran membutuhkan uang.
Diketahui Syakir Sulaiman merupakan pemain Timnas U-23 pada 2013. Syakir bermain bersama beberapa bintang lapangan hijau lainnya seperti Kurnia Meiga, Andritany, Manahati, Oktavius Maniani, Nelson Alom, hingga Pahabol.
Pemain gelandang serang ini pernah memperkuat Persiba Balikpapan, Sriwijaya FC, Bali United, dan Aceh United. Bahkan pada 2013 tepatnya saat memperkuat Sriwijaya FC, Syakir Sulaiman menjadi pemain muda terbaik di Liga Super Indonesia
Atas perbuatannya Sukir dijerat dengan Undang-undang RI nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Dia terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.