Baru 232 Rumah BSPS Terverifikasi, Pemkot Palembang Ditarget Selesai 15 Agustus 2026 Mendatang
Sibernas1.com PALEMBANG—— Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mempercepat tahapan verifikasi calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026.
Dari kuota sebanyak 600 unit rumah yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Kota Palembang, baru 232 unit yang telah terverifikasi, sementara sisanya akan diverifikasi mulai 15 Juli hingga 15 Agustus 2026.
Hal tersebut disampaikan Asisten II Setda Kota Palembang, Isnaini Madani, usai mengikuti rapat koordinasi secara daring terkait pembahasan efisiensi dan progres tahapan Program BSPS bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jumat (10/7/2026).
Isnaini mengatakan proses verifikasi akan melibatkan camat, lurah, hingga ketua RT agar pendataan penerima bantuan dapat selesai sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Kuota Palembang sebanyak 600 rumah. Saat ini yang sudah terverifikasi sebanyak 232 rumah, sedangkan sisanya akan diverifikasi mulai 15 Juli dan ditargetkan selesai dalam satu bulan. Camat, lurah, dan RT akan dilibatkan untuk membantu proses verifikasi,” ujarnya.
Menurut Isnaini, program BSPS tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya kelompok desil 1 hingga 4, tetapi juga mampu menggerakkan roda perekonomian daerah.
Ia menjelaskan, pelaksanaan renovasi rumah akan memberikan dampak berganda (multiplier effect) terhadap berbagai sektor, mulai dari pelaku UMKM yang memproduksi genteng dan batu bata hingga para tukang bangunan yang terlibat dalam proses perbaikan rumah.
Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di daerah masing-masing karena data induk penerima bantuan bersumber dari BPS.
Program BSPS merupakan salah satu upaya pemerintah pusat mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui bantuan stimulan sebesar Rp20 juta untuk setiap unit rumah.
Bantuan tersebut diprioritaskan untuk memperbaiki komponen utama rumah, yakni atap, lantai, dan dinding, sehingga rumah penerima menjadi lebih layak huni.
Pemerintah menegaskan bantuan tersebut bersifat stimulan. Apabila kebutuhan biaya renovasi melebihi nilai bantuan, masyarakat diharapkan dapat menambah pembiayaan secara mandiri agar hasil perbaikan lebih optimal.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa mulai 15 Juli 2026 pemerintah pusat akan mengirimkan data masyarakat miskin yang memiliki rumah tidak layak huni kepada seluruh kepala daerah.
Selanjutnya, pemerintah daerah diberikan waktu selama satu bulan untuk melakukan verifikasi lapangan berbasis by name by address, dengan target seluruh proses selesai paling lambat 15 Agustus 2026.
Sebelumnya, Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengungkapkan jumlah rumah tidak layak huni di Kota Palembang saat ini mencapai 3.067 unit. Angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan yang terus dilakukan.
Pemerintah Kota Palembang menargetkan lebih dari separuh jumlah RTLH dapat ditangani pada tahun ini sehingga pada 2027 jumlahnya dapat ditekan menjadi sekitar 1.000 unit.
“Kami optimistis penanganan RTLH dapat dilakukan secara bertahap. Fokus pemerintah bukan hanya mengejar target jumlah rumah yang diperbaiki, tetapi memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari program tersebut,” kata Ratu Dewa. (Fitria)




