KPK Temukan Dugaan Intervensi BPK Pusat Ubah Opini WTP Muara Enim

Sibernas1.com Jakarta—— Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (KPK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang melibatkan Bupati Muara Enim nonaktif Edison, Selasa (23/6/2026).
” Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen turut diamankan di antaranya dokumen perubahan penilaian BPK dari wajar dengan pengecualian (WDP) ke wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk Pemkab Muara Enim. Ditemukan juga upaya mengubah kembali opini dari BPK setelah adanya OTT terhadap Edison ,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip dari detk.com Kamis (25/6/2026).
.
Budi menjelaskan, penyidik juga menemukan petunjuk dugaan intervensi dari BPK pusat mengubah dokumen tersebut.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menangkap lima orang berstatus ASN BPK dalam penyidikan kasus Bupati Muara Enim nonaktif Edison. KPK menyebutkan OTT ini berkaitan dengan pengadaan proyek smart board di Muara Enim.
“Sejauh ini berkaitan dengan untuk menutup temuan-temuan BPK berkaitan dengan pengadaan yang ada di Pemkab Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV ” terang Budi.
KPK menduga ada suap yang diberikan Pemkab Muara Enim ke pihak BPK. Namun KPK belum mengungkap detail berapa aliran uang ke pihak BPK.
” Jadi pihak-pihak yang diamankan ini total ada 11. Enam orang yang juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, lima orang lagi pihak-pihak baru yang kemudian diamankan dalam tangkap tangan kali ini. Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan,” jelasnya.
KPK menahan dua orang, yaitu:
1. Titin selaku ASN BPK
2. Angga selaku pihak swasta
Sedangkan KPK telah menahan empat orang dalam OTT pertama untuk kasus suap Bupati Muara Enim, mereka ialah:
1. Bupati Muara Enim Edison
2. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani.
3. Keponakan Bupati, Adi Triyadi
4. Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.




