PALEMBANG BERDAYA

Pemkot Palembang Tegaskan Komitmen Kerukunan, Wihara Buddha Tzu Chi Dibangun

Sibernas1.comĀ  PALEMBANG ——-Pemerintah Kota Palembang melalui Tim Pendirian Perizinan Rumah Ibadah (P2RI) memberikan rekomendasi terhadap permohonan pendirian Wihara Yayasan Buddha Tzu Chi.

Rekomendasi tersebut diputuskan dalam rapat Tim P2RI yang berlangsung di Kantor Pemkot Palembang, Selasa (7/7/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Palembang sekaligus Ketua Tim P2RI, Aprizal Hasyim, dan dihadiri berbagai unsur pemerintah, instansi teknis, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), hingga aparat keamanan.

Aprizal Hasyim mengatakan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap proses pendirian rumah ibadah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus tetap menjaga keharmonisan di tengah masyarakat yang majemuk.

“Menjaga kerukunan umat beragama bukan hanya menjadi tanggung jawab moral, tetapi juga amanat konstitusi. Karena itu, setiap permohonan pendirian rumah ibadah harus diproses secara objektif, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Aprizal.

Ia menegaskan, hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah dijamin oleh negara. Namun, pelaksanaannya tetap harus memenuhi persyaratan administratif serta memperhatikan kondisi sosial masyarakat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Menurut Aprizal, proses permohonan pendirian Wihara Yayasan Buddha Tzu Chi telah melalui tahapan koordinasi dan verifikasi lintas sektor sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang pedoman pendirian rumah ibadah.

“Seluruh dokumen telah kami cermati bersama. Mulai dari rekomendasi FKUB, Kementerian Agama, hingga persyaratan dukungan masyarakat dan daftar pengguna rumah ibadah telah memenuhi ketentuan,” katanya.

Dalam rapat tersebut turut hadir perwakilan Kementerian Agama, FKUB Kota Palembang, Badan Kesbangpol, ATR/BPN, DPMPTSP, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, unsur kewilayahan, serta aparat keamanan.

Setelah melalui pembahasan bersama, Tim P2RI akhirnya memberikan rekomendasi kepada Yayasan Buddha Tzu Chi untuk mendirikan wihara di Kota Palembang.

BACA JUGA :  Langgar Aturan dan Picu Keributan, Diskotik Club 41 Palembang Disegel

Aprizal berharap keputusan tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pemohon, tetapi juga semakin memperkuat semangat toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Kota Palembang.

“Harapan kami, keputusan ini dapat diterima oleh semua pihak dan menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga kehidupan yang rukun, damai, dan saling menghormati di tengah keberagaman masyarakat Kota Palembang,” katanya. (Fitria)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker