KRIMINAL

11,7 Kg Sabu dan 1.317 Ekstasi Dimusnahkan, Polda Sumsel Buru Bandar Besar

Sibernas1.com Palembang,   —-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika berupa 11,7 kilogram sabu-sabu dan 1.317 butir pil ekstasi hasil pengungkapan kasus selama Mei hingga awal Juni 2025. Pemusnahan dilakukan di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel pada Kamis, 19 Juni 2025.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi menyebutkan barang bukti tersebut berasal dari 11 kasus narkotika yang diungkap di lima wilayah berbeda, yaitu Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Prabumulih, dan Muara Enim.

“Total ada 19 kasus yang kami ungkap sepanjang Mei, namun hari ini kita musnahkan barang bukti dari 11 kasus yang belum dimusnahkan,” ujar Harissandi.

Pemusnahan dilakukan dengan terlebih dahulu menguji keaslian barang bukti oleh tim forensik. Setelah itu, sabu dan pil ekstasi dilarutkan menggunakan cairan pembersih lantai di dalam tong besi. Menariknya, saat proses pemusnahan, para tersangka yang dihadirkan memperlihatkan ekspresi yang beragam. Beberapa tampak tertunduk, sementara yang lain terlihat santai, bahkan ada yang menyilangkan tangan di belakang kepala.

Dari pengungkapan tersebut, 16 orang tersangka diamankan dan semuanya berperan sebagai kurir. Polisi saat ini masih memburu para bandar yang diduga mengendalikan para tersangka dari balik layar.

“Para kurir ini rata-rata enggan membuka informasi terkait bandarnya. Gerakan tutup mulut mereka masih kuat, tapi kami terus mendalami untuk mengungkap jaringan di baliknya,” tegas Harissandi.

Salah satu barang bukti yang dimusnahkan merupakan milik Antoni (49), warga Palembang, yang ditangkap pada 27 Mei 2025. Antoni kepergok membawa tas besar berisi sabu saat berada di parkiran sebuah warung di kawasan Sukabangun II, Kecamatan Sukarami.

Menurut pengakuan Antoni, ia mendapat barang tersebut dari seseorang berinisial J yang saat ini masih buron. Ia dijanjikan upah Rp10 juta untuk mengantar paket yang diambilnya sehari sebelumnya di sekitar bekas loket bus di kawasan Kilometer 11 Palembang.

BACA JUGA :  Dua Adik Habib Bahar Nyaris Diperkos dan Ditusuk, Polisi Amankan 2 Pelaku...!

Harissandi menambahkan, meskipun belum ditemukan keterkaitan langsung, jaringan narkoba ini kemungkinan memiliki koneksi dengan pengungkapan besar-besaran sabu seberat 2 ton di perairan Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.

“Sumsel ini bukan hanya pasar, tapi juga jalur perlintasan penyelundupan narkoba ke wilayah lain, termasuk Jakarta. Kami akan terus perangi peredaran narkoba ini,” tandasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button