PALEMBANG

Puluhan Masa Gelar Aksi di Mapolda Sumsel Perjuangkan Nasib Nenek Ernaini

Sibernas1.com Palembang, —–Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Berantas Mafia (GMB-M) advokat dan LSM menggelar aksi damai dalam memperjuangkan nasib Nenek Ernaini yang ditangkap oleh Unit I Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel.

“Nenek Ernaini dulunya hanya seorang karyawan bukan kepala dari KUA Banyuasin. Kenapa dia ditetapkan tersangka dan ditangkap. Umurnya 70 tahun dan kondisi kesehatan kurang baik. Kami datang kesini ingin memperjuangkan nasib Nenek Ernaini,”kata Kordinator saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumsel, (14/03/2025).

Lapangan (Korlap) Hendi Romadhon saat melakukan orasi didepan massa meminta Nenek Ernaini dilepaskan karena laporan kepadanya dinilai masih prematur.

“Kami minta Polda Sumsel tegakan Supremasi Hukum,”tuturnya.

Dibincangi Kordinator Aksi (Korak) Dedy Irawan mengatakan, Nenek Ernaini klien mereka yang ditangkap oleh polisi.

Kliennya dilaporkan istri keempat dari almarhum H Basir terkait surat pernikahan istri pertama dinilai tidak sah.

Dibincangi Kordinator Aksi (Korak) Dedy Irawan mengatakan, Nenek Ernaini klien mereka yang ditangkap oleh polisi. Kliennya dilaporkan istri keempat dari almarhum H Basir terkait surat pernikahan istri pertama dinilai tidak sah.

“Kita segaja melakukan aksi damai untuk meminta tuntutan-tuntutan,”tegasnya.

Dijabarkan beragam tuntutan meminta Kapolda Sumsel melakukan evaluasi terhadap penyidikan penaganan kasus kliennya. DIa mempertanyakan kenapa perkara dugaan pemalsuan bisa naik sidik, padahal tidak pernah dilakukan cek laboratorium terhadap objek pidana tersebut.

“Kami minta Kapolda Sumsel membebaskan Nenek Ernaini dari segi kajian hukum kasusnya masih prematur,”tutupnya (Yola Dwi R)

BACA JUGA :  Penyaluran Beras Untuk ASN, Pemkot Palembang Minta Harga Realistis ke Bulog

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button