Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tingkatkan Kolaborasi Bersama Kanwil Kemenkum Sumsel

Sibernas1.com Palembang——-Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi dan meningkatkan koordinasi di bidang pelayanan hukum, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Plaju (Kilang Plaju) menerima kunjungan audiensi dan silaturahmi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatra Selatan di Ruang CRGM Pertamina Plaju, Selasa (4/8/2026).
Pertemuan strategis ini menjadi momentum awal untuk mempererat hubungan kelembagaan serta menjajaki berbagai peluang kolaborasi antara Kilang Plaju dan Kanwil Kemenkum Sumsel, khususnya dalam hal pelayanan hukum, pendaftaran badan hukum, hingga perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa kehadiran Kemenkum saat ini lebih memposisikan diri dalam pendampingan hukum dan pelayanan publik yang inklusif bagi masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan.
“Kehadiran kami adalah untuk membangun sinergi dan kolaborasi bersama Pertamina. Kami ingin hadir lebih dekat untuk memberikan pelayanan hukum, mulai dari pendaftaran legalitas perseroan hingga perlindungan kekayaan intelektual agar masyarakat dan pelaku usaha mendapatkan kepastian hukum,” ungkap Maju Amintas Siburian.
*Kilang Plaju Sambut Positif*
Executive General Manager (EGM) Kilang Plaju, Khabibullah Khanafie, menyambut hangat jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel dan menegaskan kesiapan Kilang Plaju untuk berkoordinasi secara berkesinambungan.
“Kami menyambut baik dan siap berkoordinasi erat dengan Kementerian Hukum Sumsel. Selain fokus memproduksi berbagai produk fuel dan non-fuel untuk menjaga ketahanan energi nasional, Kilang Plaju juga senantiasa terbuka untuk bersinergi dengan instansi pemerintah demi memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Khanafie.
Ia menambahkan bahwa program-program kemudahan hukum dari Kemenkum Sumsel, seperti pendaftaran PT Perorangan dan Kekayaan Intelektual, sangat potensial untuk disinergikan dengan program kemitraan UMKM dari masyarakat sekitar yang dibina melalui berbagai program CSR/Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL).
“Sinergi ini akan menjadi langkah awal yang sangat baik. Dukungan legalitas dari Kemenkum Sumsel dapat menjadi wadah untuk membantu kelompok binaan dan masyarakat sekitar kilang agar lebih mandiri, berbadan hukum resmi, serta siap berkontribusi dalam ekosistem perekonomian daerah,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Bulan Mahardika Subekti, serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Gunawan, memaparkan berbagai kemudahan kemitraan hukum, termasuk pendaftaran Perseroan Perorangan secara digital melalui ahu.go.id serta fasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual seperti merek, paten, dan hak cipta.
Melalui pertemuan ini, Kilang Plaju dan Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen untuk menindaklanjuti potensi kerja sama dalam berbagai bentuk kegiatan sosialisasi dan pendampingan hukum di masa mendatang.
(Yanti)




