Peltu Lubis Sebut Sering Setor ke Polsek Negara Batin Sebelum Penggerbekan
Uang Setoran Judi Sambung Ayam Diberikan via Transfer Atau Cash

Sibernas1.com Palembang——- Kasus tewasnya Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto dalam insiden penggerbekan judi “sambung ayam” yang melibatkan oknum TNI memasuki babak persidangan.
Dalam kesempatannya, terdakwa Peltu Lubis mengaku sebelum membuka gelanggang judi sabung ayam bersama Kopda Bazarsah selalu berkoordinasi dengan Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto. Baik secara langsung atau melalui via telepon.
“Saya selalu koordinasi jika judi sabung ayam akan dibuka. Gelanggang sabung ayam ini dibuka Senin dan Kamis, nah nanti kapolseknya saya telpon untuk koordinasi,” kata Peltu Lubis dalam keterangan di persidangan yang digelar di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Sumatera Selatan, Senin (16/6/2025).
Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto pun meminta terdakwa Peltu Lubis untuk memperagakan percakapan bagaimana Peltu Lubis menghubungi Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto untuk berkoordinasi.
“Pak Kapolsek saudaraku, kami izin mau buka. Lalu dijawab kapolsek silahkan saja jangan sampai ada keributan. Kalau tidak lewat telepon saya datang ke polsek atau kami bertemu di Sub Ramil,” tambah Peltu Lubis seperti dikutip dari detiksumbagsel.
Menurut Peltu Lubis, pihaknya selalu memberikan uang setoran ke kapolsek kadang dalam bentuk transfer atau cash.
“Untuk uangnya Rp 1 juta. Uang untuk tanda menghargai. Tapi sebelum penggerebekan itu terjadi atau sebelum lebaran kami memberikan uang kepada kapolsek Rp 2 juta untuk Lebaran ,” ujarnya.
Diakui Peltu Lubis, uang menghargai ini pasti dia berikan jika membuka judi sabung ayam. Kepada kapolsek sebelumnya juga diberikan dan selama ini tidak ada masalah.
Peltu Lubis menyebut di hari penggerebekan itu pada 17 Maret 2025 Peltu Lubis hendak menyerahkan uang kepada korban Kapolsek Negara Batin, tetapi di kantornya tidak ada orang.
“Di hari itu saya datang ke Polsek namun tidak ada, saya coba telepon tidak diangkat. Jadi uangnya masih di Kopda Bazar pada waktu itu,” katanya.
Selain itu, kata Peltu Lubis, ada oknum polisi lain yang menerima jatah dari kegiatan judi tersebut mulai dari anggota polsek hingga Brimob yang hanya datang sekadar makan di warung dekat gelanggang judi dan minta rokok.
“Anggota yang datang itu ya hanya makan dan merokok di warung nanti yang bayarnya Bazar. Terus kalau pulang dikasih uang Rp 100 ribu satu orang. Makanya saya kaget kok bisa digerebek,” ujarnya