Sutianto Ketua LABH DPC PPP Palembang: Tidak Ada Dualisme Kepengurusan….!

Sibernas1.com Palembang.—–Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LABH) DPC PPP Kota Palembang, Sutianto, S.H., S.Pd secara tegas memberikan dukungannya atas keputusan Ketua Umum DPP PPP, Mardiono yang melakukan pemberhentian Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum dan Taj Yasin dari jabatan Sekretaris Jenderal.
Dijelaskan Sutianto, bahwa pemberhentian Agus Suparmanto dari Taj Yasin merupakan keputusan kolektif partai, bukan kehendak sepihak.
“Keputusan tersebut merupakan bagian dari proses konsolidasi dan pengambilan keputusan organisasi yang berangkat dari usulan DPW PPP se-Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) III PPP pada Selasa, 27 Oktober kemarin,” kata Sutianto kepada awak media, Kamis (29/10/2026).
Sutianto menekankan, sebagai partai politik, PPP memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang menjadi pedoman dalam menjalankan roda organisasi.
*Tegaskan PPP Tidak Mengalami Dualisme Kepengurusan*
Menanggapi isu dualisme yang berkembang di tubuh PPP, Sutianto, S.H., S.Pd. juga menegaskan bahwa menurut pandangannya, PPP tidak mengalami dualisme kepengurusan, karena hanya terdapat satu surat keputusan (SK) kepengurusan yang menjadi dasar legalitas kepengurusan partai.
*LABH DPC PPP Kota Palembang Dukung Kepentingan Organisasi*
Sebagai Ketua LABH DPC PPP Kota Palembang, Sutianto, S.H., S.Pd. juga menyatakan mendukung penyelesaian dinamika internal melalui forum resmi partai.
“Prinsip yang harus dijaga adalah kepatuhan terhadap AD/ART, penghormatan terhadap mekanisme organisasi, dan kepentingan PPP secara keseluruhan. Jangan sampai perbedaan pandangan justru mengganggu konsolidasi dan perjuangan partai di tengah masyarakat,” tungkasnya. (Yanti)




