NASIONAL

Jokowi Tunjukkan Ijazah di Persidangan, Ini Tanggapan Roy Suryo Cs

Sibernas1.com Jakarta—–Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) hadirin sidang dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (05/11/2026).

Dalam kesempatannya, Jokowi meminta izin kepada majelis hakim untuk menunjukkan ijazahnya kepada para pengunjung sidang sekaligus menepati janjinya kepada rakyat bahwasanya ia hanya akan menunjukkan ijazah yang dipersoalkan tersebut di hadapan di dalam persidangan yang mulia.

“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukan kepada pengunjung juga yang mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia,” jelas Jokowi dalam sidang.

Hakim kemudian mengizinkan Jokowi untuk menunjukkan ijazahnya kepada pengunjung sidang.

Setelah itu, Jokowi membalikkan badan dan langsung menunjukkan ijazahnya ke hadapan pengunjung sidang maupun awak media.

Untuk di ketahui, dalam perkara ini, Roy Suryo didakwa melakukan pencemaran nama baik dan pelanggaran terkait informasi elektronik menyangkut tudingan ijazah palsu Jokowi.

Jaksa juga mendakwa Roy melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, dan perusakan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik secara sengaja tanpa hak atau melawan hukum.

Atas perbuatannya, Jokowi disebut mengalami kerugian immateriil berupa tercemarnya nama baik secara personal.

“Saya juga merasa telah dihina, direndahkan dengan amat sangat,” ujar Jokowi saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum perihal kerugian yang dialaminya.

hadapan majelis hakim, Jokowi mengaku memulai kuliah semester pertama di Fakultas Kehutanan UGM pada 1980.

Jokowi juga mengatakan melakukan Kuliah Kerja Nyata di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

“Kami lulus dengan nilai A, Yang Mulia,” ujar Jokowi.

“Mengenai tanda tangan di skripsi, yang tanda tangan adalah dekan Fakultas Kehutanan,” sebutnya.

Setelah mendapat ijazah, Jokowi mengaku menggunakannya untuk mendaftar sebagai karyawan di PT Kertas Kraft Aceh pada 1985 atau 1986.

Setelah itu ijazah diperlihatkan saat mendaftar sebagai kandidat Pilkada Wali Kota Solo pada 2005.

“Saya memperlihatkan copy dan [ijazah] asli ke KPU. Saat itu tidak ada komplain dari KPU. Lalu 2010, Pemilihan Wali Kota Solo lagi. Iya [perlihatkan ijazah asli] dan tidak ada [keberatan],” ujarnya.

Ijazah tersebut kembali diperlihatkan saat mendaftar sebagai kandidat Gubernur Jakarta pada 2012 serta mendaftar sebagai kandidat capres pada Pemilu 2014 dan 2019.

 Sementara itu, Tim kuasa hukum Jokowi menilai kehadiran kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebagai momentum bersejarah bagi penegakan hukum di Indonesia. Dimana dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik ersebut, Jokowi hadir langsung dan memperlihatkan dokumen fisik ijazah aslinya mulai dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga sarjana (S1).

Kuasa hukum Jokowi, Andi Azwan, menegaskan bahwa kehadiran kliennya membuktikan bahwa sikap kenegaraan dan ketaatan terhadap prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law).

Beliau hadir menunjukkan sikap seorang negarawan besar. Ketika difitnah dan dicemarkan nama baiknya, beliau melapor atas nama seorang anak bangsa, bukan presiden. Ini menjadi bukti bahwa siapa pun, mau presiden, tukang becak, atau rakyat jelata, semuanya sama di mata hukum,” ujarnya.

Roy Suryo Tertawa Saat Jokowi Menunjukkan Ijazah di Ruang Sidang , Ini Alasaanya…!

Melansir detik.com, Roy Suryo mengungkap alasan dirinya tertawa ketika Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah di persidangan kasus fitnah ijazah palsu. Roy tertawa karena menurutnya berbeda dengan ijazah yang ditunjukkan sebelumnya.

BACA JUGA :  Wapres ke 6 Tri Sutrisno Dimakamkan di TMP Kalibata, Presiden Prabowo Sampaikan Hal Ini...!

“Ya pertama-tama, saya tadi tertawa dan langsung menyampaikan dengan kata-kata palsu. Kenapa? Saya sangat sependapat dengan Mas Refly (soal beda ijazah yang ditunjukkan saat gelar perkara). Penglihatan saya adalah penglihatan seorang fotografer yang sudah sejak SMP itu mencetak. Nanti ada pertanyaan kunci saya ke Jokowi,” kata Roy saat jeda sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Roy mengatakan dia punya pengamatan khusus terhadap dokumen dan foto karena sudah lama berkecimpung di bidang fotografi dan percetakan. Menurutnya, ada perbedaan antara ijazah yang diperlihatkan dalam persidangan dan ijazah bertanggal 15 Desember.

“Memang ijazah itu berbeda dengan ijazah tanggal 15 Desember. 15 Desember itu ijazahnya rapi, tidak ada rusak di bawah, tidak ada apa, lubang-lubang di bawah. Itu tadi jelas betul ijazahnya berbeda. Dan saya sudah memegang ijazah itu. Yang dikatakan ada emboss, ada nggak? Nggak ada,” jelasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker