NASIONAL

MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron Wahid, Alasan 2 Kali Mangkir Dinilai Cukup…!

Sibernas1.com Jakarta——Mangkirnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid  atas panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk keduakalinya membuat Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak lembaga anti rasua tersebut agar menjemput paksa Nusron.

Menurutnya, KPK bisa melakukan penjemputan paksa yang disebutnya bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut akan kembali ke Indonesia dari Malaysia, Senin (19/10/2026) malam.

Boyamin menilai penyidik KPK dapat menunggu kepulangan Nusron di bandara untuk membawanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon Bogor dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Jadi kalau KPK masih ingin menjemput paksa Nusron Wahid, maka silakan menyambutnya di bandara malam nanti atau besok pagi,” ujar Boyamin dikutip daria Senin (19/10/2026).

Menurut informasi yang diperoleh Boyamin, perjalanan dinas Nusron ke Johor Bahru, Malaysia, yang berlangsung sejak Kamis (15/10/2026), dijadwalkan berakhir pada Senin (19/10/2026).

Nusron diperkirakan kembali ke Indonesia melalui Batam atau penerbangan langsung dari Singapura maupun Malaysia. Namun, Boyamin tidak memastikan rute maupun waktu kepulangan Nusron.

“Nusron Wahid akan berakhir perjalanan dinas ke Malaysia hari ini. Jadi dalam perjalanan dinas yang saya dapatkan itu sampai hari ini, mulai hari Kamis kemarin,” kata Boyamin.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan Nusron Wahid tidak memenuhi panggilan pemeriksaan kedua pada Kamis (15/10/2026) karena sedang menjalankan tugas dinas ke Malaysia. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan Nusron telah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan karena jadwal pemanggilan bertepatan dengan agenda perjalanan dinas ke luar negeri.

“Kalau enggak salah, ke Malaysia,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026) malam.

BACA JUGA :  Dirjen PHU Sebut Tak Ada Pungli Dalam Program Safari Wukuf

Menurut Taufik, KPK menerima surat yang menjelaskan alasan ketidakhadiran Nusron. Penyidik kemudian akan mengevaluasi alasan tersebut sebelum menentukan langkah pemeriksaan berikutnya.

“Ya, kita hanya berdasarkan surat dari yang bersangkutan. Jadi yang pertama itu ada surat agenda yang berbarengan, kemudian yang saat kemarin, tanggal 14 itu agenda kegiatan perjalanan dinas ke luar negeri,” ujarnya.

Nusron sebelumnya juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama pada Rabu (7/10/2026). Saat itu, jadwal pemeriksaan disebut berbenturan dengan agenda internal Kementerian ATR/BPN. Taufik memastikan penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nusron. “Ya, nanti kita akan jadwalkan ulang tentunya,” katanya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker