Pemkot Palembang Siapkan Infrastruktur Drainase Hadapi Musim Hujan

Sibernas1.com PALEMBANG —— Pemerintah Kota Palembang mulai menyiapkan sejumlah langkah untuk mengurangi potensi genangan saat musim hujan. Pembenahan infrastruktur drainase menjadi salah satu fokus, terutama pada ruas jalan yang selama ini kerap tergenang ketika hujan deras.
Langkah tersebut dilakukan setelah Pemkot Palembang meninjau sejumlah lokasi rawan genangan, Rabu (23/9/2026). Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi saluran air sekaligus menentukan kebutuhan penanganan di masing-masing lokasi.
Asisten II Setda Kota Palembang Isnaini Madani mengatakan, kawasan Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) menjadi salah satu lokasi yang membutuhkan peningkatan kapasitas saluran.
Saat hujan deras, kawasan tersebut diketahui mengalami genangan cukup tinggi. Karena itu, pemerintah berencana menambah kapasitas cross drain dengan membangun double cross drain.
“Saat ini di jalan ini ada satu cross drain. Namun, akan lebih optimal jika menjadi double cross drain,” ujar Isnaini.
Pembangunan tersebut direncanakan pada 2027 dan akan dikoordinasikan dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional lantaran ruas jalan tersebut merupakan jalan nasional.
Sementara di Jalan Bay Salim, Pemkot Palembang juga merencanakan pembesaran cross drain. Pekerjaan yang ditargetkan dilakukan pada 2027 itu akan menggunakan APBD Kota Palembang.
“Kalau di Jalan Bay Salim karena merupakan jalan kota, penanganannya menggunakan APBD Kota Palembang,” katanya.
Kebutuhan lainnya ditemukan di Jalan Mayor Ruslan. Di lokasi ini diperlukan pembangunan saluran drainase sepanjang sekitar 160 meter yang akan diarahkan terhubung dengan saluran menuju muara Sungai Bendung.
Selain pembangunan fisik, Pemkot Palembang juga akan memperkuat pemeliharaan saluran yang sudah ada. Di Jalan H. Abdul Rozak, sekitar kawasan Peninsula dan SMA Kumbang, ditemukan cross drain yang tersumbat akibat sedimentasi dan hambatan pada bagian hilir.
Isnaini mengatakan, kondisi tersebut harus segera ditangani dengan pembersihan saluran secara rutin. Menurutnya, sampah juga menjadi salah satu faktor yang menghambat aliran air.
“Saluran air ini harus sering dibersihkan. Persoalan banjir salah satunya karena sampah, tidak hanya sedimentasi dari lumpur dan pasir,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pemerintah memprioritaskan penanganan 12 titik genangan yang berada di jalan-jalan protokol. Prioritas tersebut menjadi tahap awal sebelum penanganan dilakukan terhadap titik-titik lainnya.
“Kita fokus konsentrasi dulu pada 12 titik genangan air yang ada di jalan-jalan protokol, walaupun di samping itu ada 28 titik lainnya,” ujar Ratu Dewa.
Sebanyak 12 titik yang menjadi perhatian pemerintah antara lain kawasan Polda dan UIGM, Jalan Siti Fatimah, Jalan Bay Salim dan Mayor Ruslan, Jalan Siti Khadijah, Jalan Angkatan 45, Jalan Kapten A. Rivai, Kambang Iwak, kawasan Damri, Asrama Haji, Jalan H. Abdul Rozak, serta kawasan SMK Negeri 2 Palembang.
Ratu Dewa meminta Dinas PUPR bersama tim terkait segera menyusun pemetaan penanganan berdasarkan kebutuhan masing-masing lokasi. Penanganan akan dibagi dalam langkah jangka pendek dan jangka panjang.
Sejumlah kendala teknis turut ditemukan dalam peninjauan, mulai dari jalan nasional yang mengalami amblas, cross drain terputus, hingga saluran drainase yang menyempit.
Untuk mengantisipasi genangan dalam waktu dekat, Pemkot Palembang akan menyiagakan pompa portabel di sejumlah lokasi yang dinilai rawan. Pemerintah kota juga akan berkoordinasi dengan Balai Sungai dan Balai Jalan Nasional terkait penanganan infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Upaya tersebut akan dilengkapi dengan peningkatan peran masyarakat. Ratu Dewa meminta camat dan lurah menggerakkan warga untuk melakukan gotong royong membersihkan saluran air dan anak sungai.
“Masalah sampah ini tidak bisa hanya mengandalkan petugas PU saja. Saya minta camat dan lurah menggerakkan warga, gotong royong harus digalakkan agar saluran di 114 anak sungai bisa kita atasi bersama,” katanya. (Fitria)




