Kualitas Udara Palembang Sangat Tidak Sehat, Sekolah Boleh Terapkan PJJ atau PTM

Sibernas1.com Palembang —— Kabut asap,masih berada pada level sangat tidak sehat. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 282 pada Selasa (29/9/2026).
Kondisi tersebut dipengaruhi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. BPBD mencatat terdapat 1.776 titik kebakaran di Sumsel, termasuk empat titik di Kota Palembang.
Kabut asap yang masih menyelimuti Palembang turut berdampak pada aktivitas pendidikan. Sejak Senin (28/9/2026), sejumlah sekolah kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), sementara sekolah lainnya masih melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Affan Prapanca mengatakan, keputusan untuk menerapkan PJJ atau PTM diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan dan keinginan orang tua siswa
“Keputusan PJJ atau PTM ada di tangan sekolah, tergantung keinginan para orang tua, PJJ atau PTM,” kata Affan, Selasa (29/9/2026).
Menurut Affan, pemerintah telah memberikan ruang kepada masing-masing satuan pendidikan untuk menentukan sistem pembelajaran selama kondisi kabut asap berlangsung.
Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 63 Tahun 2026 tentang pelaksanaan pembelajaran saat kabut asap akibat karhutla.
“Sudah jelas dalam surat Perwali Nomor 63 Tahun 2026 tentang pelaksanaan pembelajaran saat kabut asap karhutla ditentukan oleh kepala satuan pendidikan masing-masing,” ujar Affan.
Ia menjelaskan, penerapan sistem pembelajaran tidak dilakukan secara seragam di seluruh sekolah di Palembang. Kepala satuan pendidikan diminta memperhatikan kondisi kualitas udara di sekitar sekolah sebelum menentukan apakah pembelajaran dilaksanakan secara tatap muka atau jarak jauh.
Sekolah yang berada di wilayah dengan kualitas udara yang dinilai membaik dapat melaksanakan PTM. Sementara sekolah yang kondisi udaranya masih kurang baik dapat melanjutkan pembelajaran melalui PJJ.
Dengan kebijakan tersebut, sistem pembelajaran selama kabut asap dapat berbeda antara satu sekolah dengan sekolah lainnya, bergantung pada kondisi lingkungan dan keputusan masing-masing satuan pendidikan.
Salah satu orang tua siswa, Linda, mengatakan anaknya di SD Muhammadiyah Palembang kembali mengikuti PTM sejak Senin (28/9/2026), setelah sebelumnya menjalani PJJ.
Menurut Linda, keputusan mengenai sistem pembelajaran biasanya terlebih dahulu dikomunikasikan kepada orang tua siswa. Orang tua kemudian diberikan pilihan melalui voting untuk menentukan apakah pembelajaran dilaksanakan secara daring atau tatap muka.
Selain perubahan sistem pembelajaran, durasi PTM juga dipersingkat sebagai penyesuaian terhadap kondisi kabut asap.
“Karena kabut asap PTM lebih singkat, sebelumnya siswa belajar mulai pukul 06.45 hingga 15.00 WIB, sekarang kegiatan belajar berlangsung pukul 08.00 hingga 12.00 WIB,” kata Linda.
Sementara itu, orang tua siswa Ignatius Global School (IGS), Rahma, memilih agar putrinya tetap mengikuti PJJ selama kondisi kabut asap.
Ia mengatakan, sekolah mengeluarkan surat edaran yang menetapkan PJJ berlangsung mulai Senin hingga Rabu (30/9/2026). Setelah itu, pihak sekolah akan melakukan evaluasi untuk menentukan sistem pembelajaran selanjutnya.
“Dari edaran itu siswa PJJ mulai Senin sampai Rabu. Ini biasanya ada evaluasi lagi untuk hari selanjutnya PJJ atau PTM. Saya merasa PJJ lebih baik mengingat kondisi kabut asap yang tebal, saya khawatir kesehatan anak saja,” ujar Rahma.
Dengan kondisi kualitas udara yang masih berada pada level sangat tidak sehat, pelaksanaan pembelajaran di Kota Palembang untuk sementara menyesuaikan situasi di masing-masing wilayah sekolah. (Fitria)




