ADVERTORIAL

Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Sibernas.com, Palembang-Sebanyak 9 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2025.

Pandangan Umum itu disampaikan
dalam Rapat Paripurna LC (90) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jalan POM IX, Palembang, Rabu (4/9/2024). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Hj Kartika Sandra Desi, SH, MM, didampingi H M Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM. Hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Drs H Edward Chandra, MH.

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel diawali oleh Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Lindawati Syahropi, SH, MH, Jubir Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hj Rita Suryani, Jubir Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prima Salam, SH, MM, Jubir Fraksi Partai Demokrat Ir. Muhammad F Ridho, ST, MT, Jubir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Meri, SPd, Jubir Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dr Ir H Syamsul Bahri, MM, Jubir Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Firdaus, SH, Jubir Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN Nyimas Sarah Halim, dan diakhiri penyampaian Jubir Fraksi Hati Nurani Rakyat-Persatuan Indonesia (Hanura Perindo) Pipa Sardi, SE.

Suasana rapat paripurna.

Dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel menyoroti tentang Anggaran, terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Belanja Daerah. Dari sisi pendapatan daerah diantaranya menyampaikan pertanyaan atas penurunan pendapatan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

Secara umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel meminta pendapatan dari sektor pajak tidak membebani msyarakat dan mempermudah proses pelaksanaan pembayaran pajak, serta pendapatan pajak, retribusi dan pengelolaan kekayaan yang dipisahkan seharusnya melakukan inovasi yang berbasis teknologi informasi.

BACA JUGA :  DPRD Kota Palembang Lantik Arnisto Bowling Panggarbesi dalam Sidang Paripurna Anggota PAW Masa Jabatan 2024-2029 

Dari sisi belanja Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel meminta penjelasan apa yang menjadi faktor utama yang membuat pemerintah menurunkan anggaran belanja. Diketahui berdasarkan pada Penjelasan Gubernur pada Rapat Paripurna sebelumnya bahwa Belanja Daerah dalam Rancangan APBD TA 2025 sebesar Rp10.349.496.422.262, jika dibandingkan dengan Belanja Daerah TA 2024 sebesar Rp 11.607.259.262.146,00, mengalami penurunan sebesar Rp1.257.762.839.884,00 atau 10,84%.

Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel juga meminta ruang-ruang pemulihan ekonomi seharusnya juga menjadi perhatian khusus Pemprov Sumsel, mengingat kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang besar, mewajibkan pemerintah mampu mendayagunakan hal tersebut.

Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel meminta penyerapan anggaaran dapat berjalan sesuai jadwal yang direncanakan karena seringkali kegiatan terkesan lamban dan dilaksanakan mendekati ujung tahun, pada prinsipnya penyesuaian belanja harus dilakukan sebagai langkah efisien dan mengutamakan skala prioritas program kegiatan dengan hasil benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Kemudian Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel menyampaikan beberapa pandangan terkait bidang, pemerintahan, pertanian, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), kesejahteraan rakyat, pembangunan infrastruktur dan lain-lain, seperti saran agar pemerintah daerah yang ada hubungannya dengan belanja anggaran, diantaranya pembangunan infrastruktur jalan yang menghubungkan antarkabupaten yang belum maksimal dan masih banyak yang rusak dan menganggu aktifitas masyarakat. Terkait mitigasi bencana maka diperlukan perencanaan yang bail termasuk edukasi masyarakat ketika menghadapi bencana.
Di bidang Kesehatan, Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel menyoroti adanya virus monkey pox atau cacar monyet yang sangat berbahaya yang ditemukan 1 orang yang suspect di Kota Palembang. Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel meminta Pemprov Sumsel terus memantau dan mewaspadai penyebaran virus ini.

Menutup Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, baik Pemprov Sumsel, para Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel serta masyarakat yang telah bekerjasama dan membantu dalam melaksanakan tugas sebagai Anggota DPRD Sumsel Periode 2019-2024.

BACA JUGA :  Reses DPRD Sumsel Dapil V Masa Sidang II Tahun 2025 Tampung Keluhan Warga OKU, Dari Jalan Rusak hingga Blankspot

Setelah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel, rapat paripurna diskors untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan jawaban dari Pandangan Umum dimaksud.

Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel terhadap Raperda APBD Sumsel TA 2025 tersebut akan disampaikan pada Rapat Paripurna, Jumat (6/9/2024) mendatang. (ADV).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button