PALEMBANG BERDAYA

Banpres 100 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla, Wali Kota Palembang Ratu Dewa : Kami Tak Terima Sepeserpun…!

Sibernas1.com Palembang—- Wali Kota Palembang H Ratu Dewa menegaskan, terkait isu yang beredar di media sosial mengenai Pemkot Palembang menerima Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp100 miliar.

“Perlu saya luruskan, Pemkot Palembang tidak menerima dana bantuan tersebut sama sekali. Hal ini perlu kami sampaikan untuk meluruskan kabar atau spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat,” kata Dewa, Selasa (6/10/2026).

Sebagai langkah penanganan dan penyaluran bantuan, Pemkot Palembang berfokus memaksimalkan anggaran internal yang dimiliki daerah yang bersumber dari APBD.

“Dalam menanggulangi bencana kabut asap kita gunakan dari APBD, baik itu dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) maupun sumber lainnya. Kita optimalkan dana APBD Kota Palembang,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan (Sumsel ) Muhammad Yansuri memberikan peringatan tegas terkait penggunaan anggaran Bantuan Presiden (Banpres)  untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumsel.

Menurutnya,  anggaran tersebut memiliki peruntukan khusus sehingga tidak boleh dialihkan untuk kebutuhan lain di luar penanganan kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya, penggunaan dana tersebut harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau itu di DPR kan cuma titipan saja. Tidak bisa diganggu ke mana-mana, memang khusus untuk itu, Bantuan Presiden,” kata Yansuri, dikutip dari Sripoku.com, Selasa (6/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah perhatian publik terhadap penggunaan banpres karhutla yang nilainya mencapai Rp100 miliar dan disalurkan kepada sejumlah pemerintah daerah di Sumatera Selatan.

Berdasarkan pembagian yang telah diumumkan pemerintah, Pemprov Sumsel memperoleh Rp30 miliar. Sementara itu, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Banyuasin masing-masing menerima Rp20 miliar, sedangkan Ogan Ilir dan Banyuasin masing-masing mendapatkan Rp15 miliar.

Yansuri meminta anggaran tersebut benar-benar digunakan sesuai tujuan awal pemberian bantuan. Ia menilai dukungan anggaran menjadi bagian penting dalam memperkuat penanganan karhutla, terutama ketika kebakaran masih terjadi di sejumlah wilayah Sumsel.

BACA JUGA :  Bahas Kebijakan 5 Tahun, Ini Fokus Ratu Dewa: Perkuat Pelayanan Publik dan Pembangunan

Menurut Yansuri, penggunaan anggaran karhutla tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Setiap rupiah yang digunakan harus memiliki dasar dan berkaitan langsung dengan kebutuhan penanganan karhutla.

Ia juga meminta agar mekanisme penggunaan anggaran tetap mengikuti aturan yang berlaku. Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran, Yansuri meminta aparat tidak ragu melakukan proses hukum.

“Kalau ada pelanggaran, ya harus diproses sesuai aturan,” ujarnya.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker