NASIONAL

Tiga Kali Dorong RUU Perampasan Aset ke DPR RI Namun Mandek, Jokowi Menduga Karena Hal Ini…!

Sibernas1.comĀ  Jakarta—— Rancangan Undang- Undang (RUU) Perampasa Aset yang saat ini hangat diperbincangkan ditengah panas dinginnya suhu politik ditanah air menjadikan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara.

Jokowi mengaku sudah tiga kali mengajukan pembahasan RUU Perampasan Aset ke DPR RI. Namun hingga kini hal tersebut tidak ada tindaklanjutnya.

Ayah dari Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ini pun menyambut baik dan sangat mendukung penuh jika pemerintahan Prabowo Subianto kembali membalasnya.

“Saya mendukung penuh dibahasnya kembali RUU perampasan aset, karena ini penting sekali dalam rangka pemberantasan korupsi, sangat penting. Seingat saya sudah tiga kali saya mendorong RUU Perampasan Aset,” kata Jokowi dilansir detikJateng, Ahad (14/9/2025).

” Untuk pastinya saya lupa, namun yang terakhir mendorong RUU tersebut pada tahun Juni 2023 kita juga sudah berkirim surat ke DPR untuk segera RUU Perampasan Aset itu dibahas di DPR. Tapi memang fraksi-fraksi di sana belum menindaklanjuti saat itu,” ungkapnya.

Jokowi menduga salah satu alasan DPR RI tidak membahas RUU tersebut karena belum ada kesepakatan terutama dari ketua umum partai.

“(Kendala apa?) Ya kayak fraksi-fraksi mungkin belum ada kesepakatan, dan kesepakatan itu memang biasanya atas perintah ketua-ketua partai,” bebernya.

Ia menilai sangat bagus bila RUU tersebut segara dibahas. Apalagi, dengan pembahasan RUU tersebut bisa menjawab keinginan publik.

“Iya, saya kira sangat bagus kalau RUU berapa sana segera dibahas dan itu juga mau menjawab keinginan publik, keinginan luas publik untuk segera diselesaikan RUU Perampasan Aset,” ungkap Jokowi.

Salah satu urgensi pembahasan RUU Perampasan Aset itu, kata Jokowi, bisa merampas harta pelaku koruptor. Dirinya sendiri mengaku lupa kapan mendorong RUU tersebut.

BACA JUGA :  Wale Mukadar dan Julfikar Hasan Terpilih Sebagai Ketua Umum dan Sekjen LMND 2025–2027

“Itu kalau nanti selesai kan yang korupsi itu bisa hartanya dirampas. (Tiga kali mendorong tahun berapa?) Lupa terakhir Juni 2023,” ujar dia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker