PALEMBANG BERDAYA

Pedagang Stadion Kamboja Masih Diizinkan Berjualan, Pemkot Siapkan Penataan Kawasan

Sibernas1.com PALEMBANG —–Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memastikan para pedagang kaki lima (PKL), pemilik kios, dan warung di sekitar Stadion Kamboja masih diperbolehkan berjualan sambil menunggu dimulainya pembangunan jogging track di kawasan tersebut.

Kepastian itu disampaikan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, usai menggelar audiensi dengan 27 perwakilan komunitas pedagang kaki lima, pemilik kios, dan warung di sekitar Stadion Kamboja di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (1/7/2026).

Ratu Dewa mengatakan, para pedagang mengakui bahwa kurang lebih 20 tahun menempati kawasan tersebut mereka belum memiliki izin resmi. Saat ini terdapat dua titik lokasi usaha, yakni di area Stadion Kamboja yang akan dibangun jogging track serta di seberang stadion, tepatnya di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kamboja.

“Mereka saya minta tetap berada di sana dan tidak akan diusir sambil Pemkot mencari solusi dalam waktu dekat. Yang menjadi prioritas adalah pembangunan jogging track sebagai sarana kesehatan dan olahraga masyarakat. Untuk pedagang di lokasi tersebut akan kami carikan solusi, dan segera kami rapatkan bersama Sekda serta para asisten agar lokasi relokasi mereka tidak jauh dari tempat sekarang,” ujar Ratu Dewa.

Ia menegaskan, khusus pedagang angkringan dan warung yang berada di seberang Stadion Kamboja atau di lahan sekitar TPU Kamboja, tetap diperbolehkan berjualan. Namun, aktivitas usaha diminta tidak mengganggu akses jalan maupun hak pengguna jalan.

“Silakan tetap berjualan, tetapi jangan sampai menutup badan jalan. Kita harus memperhatikan hak pengguna jalan dan kelancaran transportasi. Mereka juga memiliki keluarga yang harus dinafkahi dan keberadaan mereka ikut menghidupkan perekonomian Kota Palembang, sehingga tetap kami fasilitasi,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya penataan kawasan, Pemkot Palembang juga telah mengajukan dukungan program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Bank Sumsel Babel (BSB) untuk membangun dan merapikan tenant para pedagang.

BACA JUGA :  Hadiri Munas APEKSI, Ratu Dewa Siap Kolaborasi dan Sinergi Dukung Program Nasional Sekolah Rakyat dan Koperasi Merah Putih

“Kami sudah meminta CSR dari BSB agar tenant-tenant pedagang ditata lebih rapi sehingga terlihat lebih baik, baik siang maupun malam. Namun tetap harus tersedia ruang bagi kendaraan, tidak terjadi penyempitan jalan, dan sistem parkir juga akan ditata,” jelasnya.

Pemkot Palembang menegaskan pembangunan jogging track di Stadion Kamboja tetap akan berjalan sesuai rencana. Namun di sisi lain, pemerintah berkomitmen mencari solusi terbaik agar penataan kawasan tidak mengorbankan mata pencaharian para pedagang yang selama ini menggantungkan hidup di sekitar stadion.

Sementara itu, salah seorang pemilik kios di seberang Stadion Kamboja, Rozali, mengaku keluarganya telah tinggal di kawasan tersebut sejak 1972. Menurutnya, orang tuanya dahulu bertugas sebagai administrasi di TPU Kamboja sehingga menetap di lokasi tersebut.

Rozali mengatakan, dirinya bersama pedagang lain tidak bermaksud menguasai lahan secara ilegal maupun melanggar aturan. Mereka hanya berharap pemerintah memberikan solusi yang manusiawi apabila nantinya dilakukan penataan kawasan.

“Kami tidak ingin melawan hukum dan ingin menjadi warga negara yang baik. Kami juga tidak berniat menguasai lahan. Kalau memang harus pindah, tentu tidak mungkin dalam waktu tiga atau tujuh hari. Kami hanya berharap difasilitasi agar tetap bisa tinggal dan berjualan,” ujarnya. (Fitria)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker