LIFESYTLE

Menyikapi Polemik Gubernur VS Walikota di Jawa Barat.

Oleh : Albar Sentosa Subari ( Pengamat Hukum dan Sosial)

Sibernas1.com —— Menarik untuk dikaji secara teori kebijakan publik, dampak dari sistem pemerintahan di era reformasi birokrasi dewasa ini.

Salah satu contoh secara faktual di tunjukan adanya perseteruan antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan dua walikota yang berada di wilayah Jabar yaitu walikota Bandung dan Walikota Bekasi.

Sudah lama kita ketahui bahwa Gubernur Jawa Barat mengeluarkan surat edaran tentang larangan diadakan nya kegiatan Study Tour bagi siswa siswa di Jabar. Dengan pertimbangan bahwa pelarangan tersebut untuk TIDAK membebani biaya orang tua wali.

Di samping itu pertimbangan Gubernur Jabar melarang kegiatan Study Tour karena tidak berkaitan dengan pendidikan karakter.
Namun kebijakan tersebut mendapat perlawanan dari kelompok sopir dan pengusaha bus pariwisata SE Jawa Barat dan sekitarnya. Dengan alasan kebijakan gubernur tersebut berdampak turunnya pendapatan mereka hingga lima puluh persen akibat tidak ada kegiatan Study Tour seperti sebelumnya ada larangan.
Di samping mendapat perlawanan masyarakat khususnya dunia pariwisata, kebijakan gubernur Jabar itu juga mendapat reaksi yang berbeda dari kepala daerah/ walikota Bandung dan Bekasi: yang tetap membolehkan acara ” Study Tour” tersebut.

Terlepas dari semua cerita di atas. Ada hal yang menarik bagi saya sebagai pengamat hukum dan sosial untuk menghubungkan nya dengan : apakah ini dampak tidak langsung dari sistem pilkada. Yang dulunya kepala daerah baik provinsi maupun kabupaten kota tidak melalui pemilihan umum ( pemilihan langsung).

Tapi dipilih dan diangkat badan legislatif dengan persetujuan pimpinan atasan nya secara hirarki.
Seperti ada konsistensi sistim pemilihan kepala daerah baik propinsi maupun kepala daerah secara langsung itu.

Sebab masing masing kepala daerah ( gubernur dan bupati). Memiliki kedudukan sebagai kepala daerah yang memiliki otonomi daerah, untuk mengurusi rumah tangga masing masing daerah kekuasaannya.

BACA JUGA :  Mengenal Lebih Dekat Masjid Seribu Pintu di Tanggerang yang Unik dan Mengesankan

Di samping itu juga pengangkatan kedua kepala daerah itu merasa dipilih rakyat langsung, sehingga tidak ada hubungan atasan dan bawahan yang berdampak hubungan HARMONISASI keduanya dirasakan kurang sinergi.

Wajar kalau mereka saling berbeda kebijakan, bahkan mungkin bisa bertentangan contoh nya antara Gubernur Jawa Barat dan Walikota masing masing merasa sebagai kepala daerah yang memiliki hak otonomi daerah. Cuma bedanya Gubernur sebagai Kepala Daerah juga sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah.

Ini tentu salah satu agenda di dalam kebijakan regulasi peraturan perundang-undangan, agar tidak terjadi perseteruan antara kepala daerah dan akan berdampak negatif bagi masing-masing pihak. Mungkin juga akan dimanfaatkan oleh kelompok kelompok yang menginginkan ketidak stabilitas bangsa dan negara sehingga akan menggangu negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button