Kapolda Sumsel Janji Evaluasi Bentrokan di Mapolda, Koalisi Pers Desak Penegakan Hukum Transparan

Sibernas1.com PALEMBANG – Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel) mendesak Polda Sumsel mengusut tuntas bentrokan di depan Mapolda Sumsel yang berujung pada kekerasan terhadap jurnalis dan mahasiswa.
Desakan ini mengemuka setelah Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana berjanji melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengamanan, termasuk menanggapi tuntutan pencopotan Direktur Intelkam Polda Sumsel.
Sekitar pukul 14.50 WIB, setelah massa berorasi selama lebih dari satu jam, Rony menemui peserta aksi dengan didampingi Dirbinmas dan Dansatbrimobda Sumsel. Ia kemudian duduk bersama para pimpinan organisasi media dan organisasi jurnalis di gerbang Mapolda Sumsel.
Dalam pertemuan tersebut, Rony menyampaikan bahwa seluruh korban telah mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Palembang. Ia juga mengungkapkan bahwa satu orang telah diamankan, sementara dua orang lainnya baru saja menyerahkan diri.
“Berdasarkan instruksi Kapolri dan apa yang kami lakukan, semua korban diberikan perawatan terbaik di RS Bhayangkara. Satu orang pelaku sudah diamankan. Terbaru, dua orang sudah menyerahkan diri,” kata Rony.
Meski demikian, Koalisi Pers Sumsel menegaskan bahwa penanganan perkara tidak cukup hanya dengan mengamankan sejumlah orang. Kepolisian diminta mengungkap secara utuh kronologi bentrokan, mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat, serta menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
Koalisi juga menyoroti fungsi intelijen dan pengamanan aksi massa, terutama terkait langkah antisipasi ketika dua kelompok berada di kawasan yang sama. Evaluasi dinilai perlu menjelaskan bagaimana bentrokan dapat terjadi di depan markas kepolisian serta apakah terdapat kelemahan prosedur atau koordinasi yang harus dipertanggungjawabkan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Rony menyatakan akan mengevaluasi seluruh aspek terkait bentrokan, termasuk tuntutan pencopotan Direktur Intelkam Polda Sumsel.
“Terkait pencopotan Dirintel dan semua kejadian bentrok, kami akan melakukan evaluasi menyeluruh. Kejadian ini tidak boleh terulang lagi. Kita akan lawan premanisme,” tegasnya.
Koalisi Pers Sumsel menilai pernyataan tersebut harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Evaluasi tidak boleh berhenti pada komitmen lisan, tetapi harus menghasilkan penjelasan mengenai tanggung jawab setiap fungsi yang terlibat dalam pengamanan.
Hasil evaluasi juga diharapkan memberikan kejelasan mengenai dasar pertanggungjawaban pejabat terkait, termasuk apakah terdapat alasan yang cukup untuk menjatuhkan konsekuensi jabatan. Dengan demikian, tuntutan pencopotan Direktur Intelkam Polda Sumsel tetap menjadi bagian dari sikap Koalisi Pers Sumsel dan belum dapat dianggap terpenuhi hanya melalui janji evaluasi.
Dalam kesempatan itu, Rony turut meminta dukungan insan pers agar tetap menjadi mitra kepolisian dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga hubungan dengan media selama bertugas di Sumatera Selatan.
“Saya minta bantuan dan dukungan pers, media yang selama ini dan ke depan akan terus menjadi mitra kami. Saya pastikan selama saya bertugas di sini, Sumsel, pers akan menjadi mitra kami dalam tugas melayani, melindungi, mengayomi masyarakat,” ujarnya.
Namun, Koalisi Pers Sumsel mengingatkan bahwa kemitraan antara pers dan kepolisian harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap jurnalis yang menjalankan tugas. Hubungan kemitraan tidak boleh mengurangi fungsi pers sebagai pengawas kekuasaan, termasuk dalam mengawal proses hukum yang melibatkan aparat atau terjadi di lingkungan institusi kepolisian.
Karena itu, penyelidikan dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat harus dilakukan secara transparan, profesional, dan berdasarkan bukti. Apabila ditemukan unsur penghalangan kerja jurnalistik, penanganannya juga perlu mempertimbangkan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, di samping ketentuan pidana lain yang relevan sesuai fakta dan hasil penyelidikan.
Aksi solidaritas yang diikuti lebih dari 200 peserta tersebut menjadi penegasan bahwa kekerasan terhadap jurnalis bukan sekadar persoalan profesi, melainkan juga ancaman terhadap kemerdekaan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Koalisi Pers Sumsel menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara, mulai dari realisasi investigasi menyeluruh yang dijanjikan Kapolda, pengungkapan seluruh pihak yang bertanggung jawab, hingga hasil evaluasi terhadap fungsi intelijen dan pengamanan aksi massa.
Publik kini menunggu pembuktian komitmen tersebut melalui proses hukum yang terbuka, pertanggungjawaban yang jelas, serta langkah konkret agar kekerasan terhadap jurnalis dan mahasiswa tidak kembali terjadi. (Fitria)




