KPU Palembang Resmi Tetapkan RD-PS Sebagi Walikota dan Wakil Walikota Palembang Lima Tahun Kedepan..

Sibernas1.com, Palembang—– Pasca ditolaknya gugatan sengketa pilkada Palembang oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu, (5/2/2025) lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan penetapan Ratu Dewa-Prima Salam (RD-PS) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang terpilih usai menggelar rapat pleno terbuka di Hotel Santika Premiere, Kamis (6/2/2025) malam .
Ketua KPU Palembang Syawaluddin mengatakan setelah Mahkamah Konstitusi (MA) menolak gugatan Paslon 01 dan 03, serta menyatakan permohonan tidak dapat diterima. Maka KPU Kota Palembang berkewajiban menerbitkan surat keputusan tentang penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang terpilih pada Pilkada 2024 lalu setelah dapat salinan dari MK.
“Ya hari ini kita umumkan secara resmi penetapan Ratu Dewa-Prima Salam (RD-PS) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang terpilih pada Pilkada serentak 2024,” katanya, Jumat (7/2/2025).
Menurut Syawaluddin, pihaknya telah berkomunikasi dengan DPRD Kota Palembang untuk selanjutnya KPU akan menyerahkan secara resmi salinan rapat Pleno penetapan RD-PS sebagai pemenang Pilkada 2024 lalu, dengan tujuan agar segera dapat di proses melalui rapat Paripurna.
Sementara itu, Wali Kota Palembang terpilih Ratu Dewa mengucapkan terimakasih kepada semua pihak penyelenggara Pemilu.
“Alhamdulillah saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang bekerja keras dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada ini,” katanya.
Dewa juga berharap semua masyarakat dan partai untuk bersama sama membangun Palembang.
“Mari kita bersatu bersama untuk membangun Palembang, RD-PS bukan milik satu golongan melainkan, milik semua masyarakat untuk kemajuan Palembang,” tutupnya.