PALEMBANG

Terkait Perusakan dan Penjarahan Kios di Pasar 16 Ilir, Ini Tanggapan PJ Walikota Palembang 

Sibernas.com, Palembang, —-Perusakan dan penjarahan barang milik pedagang gedung Pasar 16 Ilir diduga ditunggangi PT Bima Citra Realty (BCR) yang merupakan mitra Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Menanggapi peristiwa itu, PJ Walikota Palembang A Damenta menegaskan pengrusakan dan penjarahan bukan oleh pihak Pemkot dan tidak akan menzolimi masyarakat yakni pedagang.

“Yang pasti pihak Pemkot Palembang tidak akan melakukan hal seperti itu kepada masyarakat, saya jamin,” katanya.

Menurutnya, saat ini kasus perusakan itu sudah diserahkan ke pihak berwajib sehingga masih dalam penyelidikan kepolisian.

“Ini sudah jadi ranah pihak yang berwajib, kita tunggu hasil penyelidikannya, terutama di pasar ada CCTV, pasti pelaku akan tertangkap,” ujarnya.

Dia menegaskan masih menunggu proses penyelidikan oleh pihak berwajib jangan menduga-duga sendiri. Sementara itu proses revitalisasi pasar 16 Ilir masih harus terus berjalan seperti biasanya.

Pengrusakan dan penjarahan ini tidak akan mempengaruhi rencana revitalisasi yang sudah direncakan sebelumnya.

“Revitalisasi sudah masuk dalam perencanaan Perda, sehingga harus terus berjalan sesuai rencananya dan tidak boleh batal,” katanya.

BACA JUGA :  Calon Wakil Walikota Palembang Nandriani Oktarina Nyoblos di TPS 10

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button