Soroti Kasus OTT Delapan Pejabat di OKU, Ini Respon Gubernur Sumsel H Herman Deru

Sibernas1.com Palembang, —– Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru (HD) angkat bicara atas kasus yang menimpa delapan pejabat di lingkungan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini
Menurutnya, proses dan tindakan yang dilakukan KPK tentunya sudah melalui prosedur yang ada. Dia meminta kasus hukum ini untuk diserahkan ke pihak penyidik.
“Iya sudah dapat informasinya. Informasinya ada pihak kontraktor DPRD, ada juga pejabat OPD di Kabupaten OKU. Untuk detail kasus dan nama-nama yang diamankan saya belum dapat informasi lebih lanjut” ujar HD
“Saya harap ini jadi pembelajaran kita semua, tetap laksanakan tugas sebaik mungkin, sesuai prosedur dan SOP. Untuk proses hukum, kita serahkan ke penyidik KPK,” jelasnya.
Diberitakan media ini sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut selain 8 orang pihaknya juga mengamankan uang senilai Rp. 2.6 Miliarb tersebut dari OTT KPK yang dilakukan di OKU, Sumsel.
” OTT itu terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR. Namun mengenai detail konstruksi perkaranya masih akan didalami, “ujarnya.