NASIONAL

Presiden Prabowo Ambil Alih Polemik 4 Pulau Aceh- Sumut

Sibernas1.com Jakarta, —– Polemik pemindahan 4 kepemilikan pulau di Aceh ke Sumatera Utara menjadi bola panas di tengah masyarakat dalam beberapa hari terakhir.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut DPR telah berkomunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto perihal masalah tersebut.

Dasco menyatakan, Prabowo sebagai Kepala Negara memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut.

” PresidenbPrabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal ini dan menargetkan rampung pekan depan, ” ujar Dasco dikutip dari kompas.com, Ahad  (15/6/2025).

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Adapun keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Keputusan ini direspons beragam oleh kedua daerah, karena konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun.

Salah satunya adalah klaim Pemprov Aceh yang mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.

BACA JUGA :  Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Jabat Kapolda Sumsel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button