Kapolda Sumsel Musnahkan Sabu Jaringan Internasional Asal Timur Tengah

Sibernas1.com Palembang—–Kapolda beserta jajaran forkopimda melakukan giat pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 kilogram yang merupakan ungkap kasus penangkapan pengedar sabu di Daerah Linggau dan Kota Bogor pada Rabu (15/01/2025).
Dalam pemusnahaan tersebut juga menghadirkan kedua tersangka bernama Yogi Yanwar dan Mugi Supriyanto yang merupakan pengedar barang haram yang dikemas menggunakan lakban coklat.
Dalam pemusnahaan narkoba tersebut dilakukan dengan cara dihancurkan dan dilarutkan dalam cairan pembersih kamar mandi.
Diketahui narkoba tersebut berasal dari jaringan Internasional yaitu Irang atau biasa disebut dengan negara Segitiga Bulan Sabit Emas.
Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian menerangkan barang bukti tersebut merupakan narkoba yang berbeda dari yang sering ditemukan.
“Sabu-sabu tersebut merupakan jenis yang berbeda dari biasanya. Dimana bentu kristalnya lebih besar dan warna yang lebih pekat, ” Ujar Kapolda.
Atas penemuan narkoba tersebut pihak kepolisian khusunya Dit resnarkoba Polda Sumsel akan terus melakukan pengembangan dan pengamanan.
“Tentu penyidik tidak akan berhenti baik akses laut dan dari sungai maupun dari darat baik dari lintas timur maupun lintas tengah. Semuanya akan kita pantau dan saya berharap adanya peran serta dari masyrakat, ” Tutupnya.
Seperti yang diketahui, Timsus Ditres Narkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan barang bukti berupa 50 Kilogram sabu-sabu dari dua orang tersangka yang diamankan di Bogor, Jawa Barat.
Barang bukti 50 kilogram sabu-sabu itu disimpan tersangka di dalam mobil Wuling bernomor polisi Bogor yang juga ikut diamankan di Mapolda Sumsel