ADVERTORIAL

8 Fraksi di DPRD Sumsel Sampaikan Pemandangan Umum Terkait Raperda Perubahan APBD Sumsel TA 2025

Sibernas1.com Palembang.—–DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XVIII dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel Terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel, Senin (21/7/2025).

Rapat paripurna di pimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel H Nopianto didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam dan dihadiri Wagub Sumsel Cik Ujang dan dihadiri kepala OPD dan Dinas di lingkup Pemprov Sumsel.

Delapan Fraksi di DPRD Sumsel menyampaikan pandangan umumnya seperti Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Hj Lury Elza Alex Noerdin, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Abdullah Taufik, Fraksi Partai Nasdem melalui juru bicaranya Firmansyah Hakim.


Lalu Fraksi PDI- Perjuangan melalui juru bicaranya Ir Romiana Hidayati, Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Kiki Subagyo, Fraksi PKB melalui juru bicaranya Aziz Ari Saputra, Fraksi PKS melalui juru bicaranya Bembi Perdana dan Fraksi PAN melalui juru bicaranya Venus Antonius.

Sejumlah isu strategis yang menyangkut kepentingan khalayak menjadi sorotan fraksi-fraksi di DPRD Sumsel .

Seperti diantaranya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) melalui juru bicaranya Aziz Ari Saputra yang menyampaikan keprihatinannya atas masih terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di sejumlah daerah.

“Ini tentunya sangat membebani dan merugikan masyarakat terutama para pelaku usaha kecil dan mikro, disinyalir ini terjadi karena adanya praktik penimbunan yang dimainkan oleh mafia BBM dalam pendistribusiannya,” ungkap Aziz dengan nada bicara lantang.

Untuk itu, F-PKB meminta kepada Pemprov Sumsel agar berkoordinasi Bersama dengan apparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap praktik penyelewengan BBM bersubsidi ini.

Tak hanya menyoroti terjadinya kelangkaan BBM bersubsidi, Aziz turut pula menyoal kebijakan pemberlakuan barcode di SPBU yang dinilai sangat menyulitkan masyarakat.

BACA JUGA :  DPRD Sumsel Bentuk Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah, Wagub Cik Ujang Dukung Penguatan Fiskal

Karena faktanya, selain di Sumsel masih ada daerah di Indonesia yang tak memberlakukan Barcode dalam pendistribusian BBM kepada masyarakat.

“Seperti di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, distribusi BBM berjalan tanpa barcode, kami mendorong agar sistem barcode dihapuskan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” bebernya.

Lebih lanjut, Fraksi PKB memberikan tiga rekomendasi tegas: pertama, penegakan hukum terhadap mafia BBM dan perusahaan yang menyalahgunakan distribusi lalu lebih mengoptimalkan pengawasan distribusi BBM bersubsidi melalui sistem digitalisasi agar subsidi tepat sasaran.

Serta Pemprov Sumsel diminta lebih intens berkoordinasi dengan Pertamina serta aparat penegak hukum untuk memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat.

Sementara, juru bicara Fraksi Partai Golongan Karya (F-PG), Hj Lury Elza Alex Noerdin memberikan catatan penting. Golkar menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor, yang sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi masyarakat dan perubahan kebijakan pusat.

“Inovasi dalam sektor retribusi masih minim dan perlu dimaksimalkan agar PAD Sumsel bisa lebih optimal,” paparnya.

Juru bicara Fraksi Partai NasDem, Firmansyah Hakim menegaskan bahwa secara teknis, penyusunan Raperda Perubahan APBD Sumsel Tahun 2025 sudah mengikuti Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Firmansyah juga memastikan bahwa penjabaran misi kepala daerah telah diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Rapat paripurna ini menjadi forum strategis untuk memastikan bahwa perubahan anggaran benar-benar menjawab tantangan ekonomi dan sosial masyarakat Sumsel. Dengan banyaknya masukan konstruktif dari berbagai fraksi, pembahasan APBD perubahan diharapkan lebih transparan dan tepat sasaran.

Wakil Ketua DPRD Sumsel H Nopianto yang memimpin rapat paripurna mengatakan , rapat di skor sampai Jumat (25/7/2025) mendatang dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Sumsel atas pandangan umum fraksi-fraksi, yang akan menjadi dasar untuk pembahasan lebih lanjut menuju pengesahan Raperda Perubahan APBD 2025.(Yanti)

BACA JUGA :  Reses Tahap 1 Anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil V (Lima) di Kabupaten OKU :  Serap Banyak Aspirasi Masyarakat 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button